Kota Banjarbaru Akan Memiliki Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T)
10 September 2024 (1 tahun yang lalu) Dilihat kali

Berlokasi
di Jalan Mawar Kelurahan Komet Kecamatan Banjarbaru Utara,
Pemko
Banjarbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Cipta
Karya akan membangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat
(SPALD-T) di kawasan permukiman yang menjamur tempat komersial berupa cafe,
restoran dan rumah makan.
Ini
sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menjaga lingkungan tetap sehat
dan terjaga, seiring dengan pertumbuhan penduduk dan ekonomi yang terus
berkembang pesat.
Termasuk
dengan berkembangnya tempat komersial (usaha) berupa Cafe, Restoran, Rumah
Makan, dan Perhotelan yang menjadi perhatian Pemko Banjarbaru. Terutama
mengenai limbah domestik non-kakus (grey water).
SPALD-T yang melayani tempat usaha/ komersial merupakan SPALD-T inisiasi pertama dan satu-satunya yang ada di 13 kabupaten/ kota di Kalimantan Selatan,dan di gratiskan untuk masyarakat penggunanya.