BERITA

Bank Sampah "DPUPR" Galakkan Kebiasaan Menabung Sampah Jadi Rupiah

4 November 2025 (2 minggu yang lalu) Dilihat kali

Gambar Bank Sampah "DPUPR" Galakkan Kebiasaan Menabung Sampah Jadi Rupiah

Banjarbaru, 31 Oktober 2025 – Bank Sampah "DPUPR" yang berlokasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Banjarbaru kembali mengadakan kegiatan rutin penimbangan sampah daur ulang pada Jumat (31/10/2025). Bertempat di Halaman Belakang Kantor DPUPR, kegiatan ini menjadi agenda mingguan yang bertujuan utama untuk meningkatkan kesadaran kolektif terhadap pengelolaan sampah di lingkungan kantor.

Kebersihan Rutin, Rupiah Pun Mengalir

Aktivitas penimbangan ini dilakukan secara rutin setiap hari Jumat, melibatkan seluruh karyawan dan karyawati DPUPR. Berbagai jenis sampah yang memiliki nilai ekonomi, seperti karton, koran, botol plastik, dan jenis sampah daur ulang lainnya, dikumpulkan, disortir, dan kemudian ditimbang. Sampah-sampah ini yang sebelumnya dianggap limbah, kini bertransformasi menjadi aset yang dicatat sebagai tabungan bagi para pegawai.

Menanamkan Kebiasaan Positif

Bank Sampah "DPUPR" didirikan dengan harapan besar untuk menanamkan kebiasaan positif, yaitu merubah sampah menjadi rupiah. Inisiatif ini tidak hanya mendukung program pemerintah dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, tetapi juga memberikan edukasi praktis mengenai reuse, reduce, dan recycle kepada para pegawai.

Melalui program ini, DPUPR Kota Banjarbaru berkomitmen untuk menjadi percontohan kantor yang peduli terhadap lingkungan, sekaligus mendorong peningkatan ekonomi mikro bagi anggotanya.